Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURBALINGGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
56/Pdt.G.S/2024/PN Pbg BRI KC Purbalingga Sulastri Pemberitahuan Putusan Keberatan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 56/Pdt.G.S/2024/PN Pbg
Tanggal Surat Kamis, 12 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BRI KC Purbalingga
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ferry SetiawanBRI KC Purbalingga
Tergugat
NoNama
1Sulastri
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Hufron Nurhamid ,S.H.Sulastri
Nilai Sengketa(Rp) 212.225.559,00
Petitum
  1.  Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2.  Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp 212.225.559,- (Dua Ratus Dua Belas Juta Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Lima Ratus Lima Puluh Sembilan Rupiah Rupiah), dengan perincilan sebagai berikut :

 Pokok     : Rp.194.029.423,-

 Bunga    : Rp.18.196.136,-

 Jumlah   : Rp.212.225.559,-

Apabila Para Tergugat tidak membayar seluruh sisa pinjaman/kreditnya secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik No.01027 atas nama Sulastri yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I kepada Penggugat;

  1.  Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Sertifikat Hak Milik No.01027 atas nama Sulastri, berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
  2. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Demikianlah gugatan ini saya ajukan, semoga Ketua Pengadilan Negeri Purbalingga berkenan mengabulkannya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak