Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURBALINGGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
52/Pdt.P/2026/PN Pbg Rantiah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 52/Pdt.P/2026/PN Pbg
Tanggal Surat Kamis, 16 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rantiah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Achmad Reza HaryanaRantiah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon dari “Rantiah” menjadi “Rantya”.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Purbalingga untuk mengubah nama Pemohon yang terdapat di:

a. Kutipan Akta Kelahiran nomor 3303-LT-10022026-0008

b. Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 3303094607930004

c. Kartu Keluarga nomor 3303090403055923

Yang semula bernama “Rantiah” menjadi “Rantya”.

        4. Membebankan biaya Perkara ini sesuai peraturan perundang-undangan.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak