Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURBALINGGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
56/Pdt.P/2026/PN Pbg SRI HARTATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 56/Pdt.P/2026/PN Pbg
Tanggal Surat Kamis, 07 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI HARTATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan dan memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki tahun lahir Pemohon yang semula di Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 1810-LT-24012011-0178 tertulis Sri Hartati lahir di Wargomulyo, 08 Mei 1985 menjadi Sri Hartati lahir di Wargomulyo, 08 Mei 1983;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan tahun lahir tersebut kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak