Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURBALINGGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.Bth/2025/PN Pbg ENDAH TRI YUNIARTI, S.Sos., S.H. 1.PT BPR Surya Yudhakencana Banjarnegara Cq PT BPR Surya Yudhakencana Cabang Purbalingga
2.Pemerintah Republik Indonesia, cq. Kementrian Keuangan Republik Indonesia, cq. Dirjen Kekayaan Negara, cq. Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto
3.SATRIYO YUDIARTO
4.Kepala Kantor ATR / BPN Kabupaten Purbalingga
5.Notaris / PPAT Riana Budhijani, S.H., M.Kn.
Penyerahan Kontra Memori Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 3/Pdt.Bth/2025/PN Pbg
Tanggal Surat Jumat, 31 Jan. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ENDAH TRI YUNIARTI, S.Sos., S.H.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Slamet Suwaryo, S.H.ENDAH TRI YUNIARTI, S.Sos., S.H.
2Bayu Sakti Wianu Mangku PratiwiENDAH TRI YUNIARTI, S.Sos., S.H.
Tergugat
NoNama
1PT BPR Surya Yudhakencana Banjarnegara Cq PT BPR Surya Yudhakencana Cabang Purbalingga
2Pemerintah Republik Indonesia, cq. Kementrian Keuangan Republik Indonesia, cq. Dirjen Kekayaan Negara, cq. Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto
3SATRIYO YUDIARTO
4Kepala Kantor ATR / BPN Kabupaten Purbalingga
5Notaris / PPAT Riana Budhijani, S.H., M.Kn.
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1KENTOS PRAJOKO MURDONO, S.H.PT BPR Surya Yudhakencana Banjarnegara Cq PT BPR Surya Yudhakencana Cabang Purbalingga
2HANTORO HILARIUS LUTURMERE, S.H.SATRIYO YUDIARTO
3KONDANG, SH.PT BPR Surya Yudhakencana Banjarnegara Cq PT BPR Surya Yudhakencana Cabang Purbalingga
4MUHAMAD NUR, SH.PT BPR Surya Yudhakencana Banjarnegara Cq PT BPR Surya Yudhakencana Cabang Purbalingga
5MOHAMMAD RIZAL HALFANUS, SH.PT BPR Surya Yudhakencana Banjarnegara Cq PT BPR Surya Yudhakencana Cabang Purbalingga
6SRI HADI FAHRUDIN, SH., MH.SATRIYO YUDIARTO
7WIDODO, SH.SATRIYO YUDIARTO
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Primair :

  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan  PENGGUGAT untuk seluruhnya. 
  2. Memerintahkan Tergugat I untuk membatalkan  lelang terhadap  sebuah  bangunan di atas sebidang tanah seluas 900 m2 dengan SHM No. 01893 (Pemilik SHM adalah Endah Tri Yuniarti, S.Sos) yang beralamat di Desa Babakan RT 10 RW 02 Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga dan sebidang tanah  seluas 1228 m2 dengan SHM No : 00937 (Pemilik SHM adalah Endah Tri Yuniarti, S.Sos) yang beralamat di Desa Babakan RT 10 RW 02 Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga, kepada TERGUGAT II
  3. Menghukum Tergugat I untuk membayar kerugian materiil sejumlah Rp. 4.484.000.000,-(Empat Milyar Empat Ratus Delapan Puluh Empat Juta Rupiah).dan pembayaran kerugian immaterial sejumlah Rp.516.000.000 (Lima Ratus Enam Belas Juta Rupiah) secara tunai dan sekaligus sejak keputusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap sampai dengan para TERGUGAT melaksanakan putusan ini.
  4. Menjatuhkan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya banding, kasasi (uit voerbaar bij voerraad)
  5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

 

Subsidair :

Apabila Pengadilan Negeri Purbalingga berpendapat lain mohon dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak