Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURBALINGGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G.S/2026/PN Pbg Bank Gunung Slamet 1.Yanuar Respitasari
2.Andy Bagus Susanto
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 4/Pdt.G.S/2026/PN Pbg
Tanggal Surat Senin, 11 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Bank Gunung Slamet
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1WAHYU GUNARDIANTOBank Gunung Slamet
Tergugat
NoNama
1Yanuar Respitasari
2Andy Bagus Susanto
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 27.823.600,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Paratergugat Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Paratergugat untuk membayar sebesar Rp.27.823.600,- ( Dua Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Enam Ratus Rupiah ), kepada Penggugat paling lambat 20 hari semenjak ditetapkanya Putusan Pengadilan;
  4. Menghukum Paratergugat apabila Paratergugat tidak melaksanakan amar poin 3 di atas maka Tergugat harus menyerahkan aset yang dimiliki Tergugat kepada Penggugat dengan sukarela untuk dijual dan atau dilelang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
  5. Menghukum Paratergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak