Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Marlistiyono, S.H. | KARSINI | 2 | Marlistiyono, S.H. | RIWES | 3 | Marlistiyono, S.H. | NGADIAH | 4 | Marlistiyono, S.H. | SUWARTO | 5 | Marlistiyono, S.H. | SUWENI | 6 | Marlistiyono, S.H. | SUPARTI | 7 | Marlistiyono, S.H. | SOKHIMAH |
|
Petitum |
PRIMAIR:
- Menerima dan mengabulkan Gugatan Perlawanan Pihak Ketiga PARA PELAWAN untuk seluruhnya;
- Menyatakan Gugatan Perlawanan Pihak Ketiga PARA PELAWAN adalah tepat dan beralasan;
- Menyatakan PARA PELAWAN adalah PARA PELAWAN yang baik dan jujur, serta patut untuk mendapat perlindungan hukum;
- Menyatakan objek sengketa tersebut di atas berupa tanah dan tanah beserta bangunan masih menjadi objek bersama, yang terdiri dari :
- Nama : KARSINI
-
Tempat/Tgl Lahir:Purbalingga, 12-10-1960
- Nama : RIWES
- 3303014612620001
Tempat/Tgl Lahir:Purbalingga, 06-12-1962
- Nama : NGADIAH
- 3303015006660008
Tempat/Tgl Lahir:Purbalingga, 10-06-1966
- Nama : SUWARTO
- 3303011512710001
Tempat/Tgl Lahir:Purbalingga, 15-12-1971
- Nama : SUWENI
- 3303015910730001
Tempat/Tgl Lahir:Purbalingga, 19-10-1973
- Nama : SUPARTI
- 3303016706780003
Tempat/Tgl Lahir:Purbalingga, 27-06-1978
- Nama : SOKHIMAH
- 3303016907800003
Tempat/Tgl Lahir:Purbalingga, 29-07-1980
- Nama : HADINI
- 3303015411760001
Tempat/Tgl Lahir:Purbalingga, 14-11-1976
- Menyatakan TERLAWAN TERSITA I dan TERLAWAN TERSITA II tidak sepenuhnya pemilik atas objek sebagai berikut:
- Sebidang tanah seluas 479 m2 berikut bangunan yang ada diatasnya, SPPT atas nama HADINI dengan Nomor C : 96. Lokasi RT.14/RW.05 Dusun 3, Desa Pelumutan, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, dengan batas-batas :
- Sebelah Utara : Ajniati
- Sebelah Timur : Nur Machasanah
- Sebelah Selatan : Hadini
- Sebelah Barat : Jalan Desa
- Sebidang tanah seluas 329 m2 , SPPT atas nama HADINI dengan Nomor 023-0046, Nomor Persil 29, Nomor C : 96, Lokasi RT.14/RW.05 Dusun 3, Desa Pelumutan, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, dengan batas-batas :
- Sebelah Utara : Hadini
- Sebelah Timur : Hadini
- Sebelah Selatan : Sumitro Sawin
- Sebelah Barat : Jalan Desa
- Sebidang tanah seluas 140 m2 , SPPT atas nama HADINI masih gabung dengan atas nama ADNO dengan Nomor 023-0154, Nomor Persil 29, Nomor C : 456, Lokasi RT.14/RW.05 Dusun 3, Desa Pelumutan, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, dengan batas-batas :
- Sebelah Utara : Nur Machsanah
- Sebelah Timur : Aswen
- Sebelah Selatan : Adno
- Sebelah Barat : Hadini
- Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu;
- Menghukum PARA PELAWAN, TERLAWAN PENYITA, TERLAWAN TERSITA I dan TERLAWAN TERSITA II untuk mematuhi putusan ini;
- Menghukum TERLAWAN PENYITA, TERLAWAN TERSITA I dan TERLAWAN TERSITA II untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng menurut ketentuan hukum yang berlaku;
SUBSIDAIR :
|