Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURBALINGGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2026/PN Pbg 1.Amar Uzin
2.Fikri Koriyah
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2026/PN Pbg
Tanggal Surat Kamis, 09 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Amar Uzin
2Fikri Koriyah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUSTAFID, S.H.Amar Uzin
2MUSTAFID, S.H.Fikri Koriyah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa nama anak Para Pemohon yang semula bernama MA’RIFAH sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3303-LU-17012022-0014 diubah menjadi MA’RIFAH LUTHFIYAH ALMAHYRA;
  3. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk menggunakan nama MA’RIFAH LUTHFIYAH ALMAHYRA dalam seluruh dokumen kependudukan;
  4. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga agar dicatat dalam register yang tersedia dan diberikan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak